![]() |
Nama: Desprasetyo Adi W, S.E. Pangkat : Penata Gol.III/c NIP : 197912212006041003 Jabatan: Fungsional Umum |
![]() |
Nama: Siti Fatimah Hasibuan, S.H. Pangkat : Penata Muda Tk.I Gol.III/b NIP : 198303052006042004 Jabatan: Fungsional Umum |
![]() |
Nama: Triana Febrianti.S, S.E. Pangkat : Penata Muda Tk.I Gol.III/b NIP : 198702012006042001 Jabatan: Fungsional Umum
|
![]() |
Nama: Pujiono, S.H. Pangkat : Penata Muda Tk.I Gol.III/b NIP : 198508082006041003 Jabatan: Fungsional Umum
|
![]() |
Nama : Cahyani Nurpriyanti, S.H. Pangkat : Penata Muda Gol.III/a NIP : 197708291997012001 Jabatan : Fungsional Umum |
![]() |
Nama: Zaenal Abidin Pangkat : Penata Muda Gol.III/a NIP : 196505051996121001 Jabatan: Fungsional Umum |
![]() |
Nama: Agus Pangkat : Pengatur Gol.II/c NIP : 198303302006041003 Jabatan: Fungsional Umum |
![]() |
Nama: Yuli Andriyadi Pangkat : Pengatur Gol.II/c NIP : 198507172006041003 Jabatan: Fungsional Umum |
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Dengan diterbitkannya Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 3/DJU/HM02.3/6/2014 tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP Versi 3.1.3), selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
LPSE
Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) adalah sistem pengadaan barang/jasa pemerintah yang dilaksanakan secara elektronik dengan memanfaatkan dukungan teknologi informasi. Sistem LPSE ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, mutu, dan transparansi dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
E-LEARNING
E-Learning Mahkamah Agung adalah pembelajaran jarak jauh (distance Learning) yang memanfaatkan teknologi komputer, jaringan komputer dan/atau Internet. E-Learning memungkinkan pembelajar untuk belajar melalui komputer di tempat mereka masing-masing tanpa harus secara fisik pergi mengikuti pelajaran/perkuliahan di kelas