logo mahkamah agung website ramah difable

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta

BAGAN PENYELESAIAN PELANGGARAN HUKUM DISIPLIN MURNI 

 

Terjadi pelanggaran oleh prajurit TNI :

1. Dilaporkan kepada Ankum.
2. Ankum perintahkan petugas melakukan pemeriksaan.
3. Hasil pemeriksaan dalam bentuk BAP diserahkan Ankum.
4. Saran dan pertimbangan Staf.
5.
 Ankum tidak yakin pelanggar bersalah.
6. Ankum yakin pelanggar bersalah, Ankum perintahkan anggota siapkan sidang pelanggaran disiplin.
7. Memberi catatan pada berkas perkara, si pelanggar tidak dihukum
7A. Ankum jatuhkan Kumplin (Hukuman Disiplin) dan dicatat dalam CB.

 

DESEMBER 2020

 

No Nama/ Pangkat/ NRP/NIP Jabatan Jenis Pelanggaran Jenis Hukuman Ket
1 2 3 4 5 6

 

N I H I L 

 

DESEMBER 2021

 

No Nama/ Pangkat/ NRP/NIP Jabatan Jenis Pelanggaran Jenis Hukuman Ket
1 2 3 4 5 6

 

N I H I L 

 

DESEMBER 2022

 

No Nama/ Pangkat/ NRP/NIP Jabatan Jenis Pelanggaran Jenis Hukuman Ket
1 2 3 4 5 6

 

N I H I L 


Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi Pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

LPSE

TypographySistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) adalah sistem pengadaan barang/jasa pemerintah yang dilaksanakan secara elektronik dengan memanfaatkan dukungan teknologi informasi. Sistem LPSE ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, mutu, dan transparansi dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

Kunjungi

E-LEARNING

TypographyE-Learning Mahkamah Agung adalah pembelajaran jarak jauh (distance Learning) yang memanfaatkan teknologi komputer, jaringan komputer dan/atau Internet. E-Learning memungkinkan pembelajar untuk belajar melalui komputer di tempat mereka masing-masing tanpa harus secara fisik pergi mengikuti pelajaran/perkuliahan di kelas

Kunjungi