logo mahkamah agung website ramah difable

pembacaan putusan sidang perkara koneksitas

PEMBACAAN PUTUSAN SIDANG PERKARA KONEKSITAS

 

Jakarta, 15 Mei 2023

PEMBACAAN PUTUSAN SIDANG PERKARA KONEKSITAS

Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta bertempat di Ruang Sidang Utama kembali melaksanakan sidang perkara pidana dengan acara pemeriksaan koneksitas perkara tingkat pertama pada hari Senin, tanggal 15 Mei 2023 dengan agenda “Pembacaan Putusan”. Dalam perkara ini para Terdakwa yang terdiri dari 1 (satu) orang Anggota TNI atas nama Kolonel Czi (Purn) Cori Wahyudi AHT  Mantan Kepala BP TWP AD periode Tahun 2011 sd 2016 dan 1 (satu) orang dari pihak swasta  (Kontraktor) selaku Direktur PT, Artha Mulia Adi Niaga atas nama KGS. M. Mansyur Said telah di dakwa melakukan “Korupsi secara bersama-sama dan berlanjut”.

Dalam Putusan ini Terdakwa-1 dipidana dengan putusan pidana pokok penjara selama 11 (sebelas) tahun dan denda sejumlah Rp. 750.000.000,- (tujuh ratus lima puluh juta rupiah) serta pidana tambahan berupa membayar uang pengganti atas kerugian keuangan negara sejumlah Rp. 8.845.000.000,- (Delapan milyar delapan ratus empat puluh lima juta rupiah) selambat-lambatnya 1 bulan setelah putusan Berkekuatan Hukum Tetap. Terdakwa-2 dipidana dengan putusan pidana pokok penjara selama 14 (empat belas) tahun dan denda sejumlah Rp. 750.000.000,- (tujuh ratus lima puluh juta rupiah) serta pidana tambahan berupa membayar uang pengganti atas kerugian keuangan negara sejumlah Rp. 52.270.560.912,- (lima puluh dua milyar dua ratus tujuh puluh juta lima ratus enam puluh ribu sembilan ratus dua belas rupiah) selambat-lambatnya 1 bulan setelah putusan Berkekuatan Hukum Tetap.

 

 

 


Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi Pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

LPSE

TypographySistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) adalah sistem pengadaan barang/jasa pemerintah yang dilaksanakan secara elektronik dengan memanfaatkan dukungan teknologi informasi. Sistem LPSE ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, mutu, dan transparansi dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

Kunjungi

E-LEARNING

TypographyE-Learning Mahkamah Agung adalah pembelajaran jarak jauh (distance Learning) yang memanfaatkan teknologi komputer, jaringan komputer dan/atau Internet. E-Learning memungkinkan pembelajar untuk belajar melalui komputer di tempat mereka masing-masing tanpa harus secara fisik pergi mengikuti pelajaran/perkuliahan di kelas

Kunjungi