Syarat Pembuatan Kartu Istri (Karis) / Suami (Karsu)
Karis/Karsu merupakan kartu identitas isteri/suami PNS.
Dasar Penetapan Karis/Karsu:
Keputusan Kepala BAKN Nomor 1158a tahun 1983
Fungsi Karis/Karsu:
- Sebagai bukti pendaftaran isteri/suami sah PNS
- Sebagai lampiran surat pengantar permohonan pensiun, janda/duda
- Untuk tertib administrasi kepegawaian
Syarat-syarat yang harus dilampirkan untuk mendapatkan Karis/Karsu:
- Usul permintaan karis/Karsu dari instansi
- Laporan perkawinan pertama (LPP)/ Laporan perkawinan janda/duda
- Mengisi LPP/LPJD, benar dan sah
- LPP/LPJD ditandatangani oleh PNS yang bersangkutan
- Melampirkan salinan sah akta nikah/akta perkawinan
- Bagi PNS yang mengisi LPJD harus melampirkan akta nikah/ akta cerai/ akta kematian
- Pas photo 3 X 4 sebanyak 2 lembar.
- Mengisi daftar keluarga (bagi PNS yang menikah sebelum berlakunya PP 10 Tahun 1983)
- Bagi PNS yang kehilangan Karis/Karsu untuk penggantian perlu melampirkan:
- Surat keterangan kehilangan dari kepolisian (asli)
- Laporan perkawinan pertama (LPP) atau laporan perkawinan janda/duda
- Pas photo terbaru ukuran 3 X 4 sebanyak 2 lembar
Karis/Karsu berlaku selama yang bersangkutan menjadi isteri/suami sah dari PNS atau Pensiunan.
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
LPSE
Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) adalah sistem pengadaan barang/jasa pemerintah yang dilaksanakan secara elektronik dengan memanfaatkan dukungan teknologi informasi. Sistem LPSE ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, mutu, dan transparansi dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
E-LEARNING
E-Learning Mahkamah Agung adalah pembelajaran jarak jauh (distance Learning) yang memanfaatkan teknologi komputer, jaringan komputer dan/atau Internet. E-Learning memungkinkan pembelajar untuk belajar melalui komputer di tempat mereka masing-masing tanpa harus secara fisik pergi mengikuti pelajaran/perkuliahan di kelas