Kolonel Sus Abuzar Hafari, S.H, M.H. NRP 524431. |
RIWAYAT JABATAN Kasubbag Administrasi Perkara Dilmiltama 01-04-2006 Kaurtaud Dilmil I-02 Medan 01-04-2009 Panitera Dilmil I-02 Medan 01-10-2012 Panitera Pengganti Dilmiltama 01-04-2014 Kabag Umum dan Keuangan 01-06-2016 Sekretaris Dilmilti I Medan 27-07-2016 Sekretaris Dilmilti III Surabaya 02-07-2018 Sekretaris Dilmilti II Jakarta 27-07-2020 |
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
LPSE
Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) adalah sistem pengadaan barang/jasa pemerintah yang dilaksanakan secara elektronik dengan memanfaatkan dukungan teknologi informasi. Sistem LPSE ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, mutu, dan transparansi dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
E-LEARNING
E-Learning Mahkamah Agung adalah pembelajaran jarak jauh (distance Learning) yang memanfaatkan teknologi komputer, jaringan komputer dan/atau Internet. E-Learning memungkinkan pembelajar untuk belajar melalui komputer di tempat mereka masing-masing tanpa harus secara fisik pergi mengikuti pelajaran/perkuliahan di kelas