logo mahkamah agung website ramah difable

VISI MISI PENGADILAN MILITER TINGGI II JAKARTA

Sesuai dengan yang diamanatkan pasal 4 ayat 2 Undang-undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang kekuasaan Kehakimaan, dan ketentuan Pasal 40 UU Nomor 31 Tahun 1997, bahwa Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta mencanangkan Visi :

TERWUJUDNYA PENGADILAN MILITER TINGGI II JAKARTA YANG AGUNG

Selanjutnya, untuk dapat mewujudkan visi sebagaimana tersebut diatas, maka telah ditetapkan Misi sebagai berikut :

  1. Menjaga kemandirian Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta dan jajarannya.
  2. Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.
  3. Mewujudkan pelayanan prima Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta bagi masyarakat pencari keadilan.
  4. Meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi Pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 

LPSE

TypographySistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) adalah sistem pengadaan barang/jasa pemerintah yang dilaksanakan secara elektronik dengan memanfaatkan dukungan teknologi informasi. Sistem LPSE ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, mutu, dan transparansi dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

Kunjungi

E-LEARNING

TypographyE-Learning Mahkamah Agung adalah pembelajaran jarak jauh (distance Learning) yang memanfaatkan teknologi komputer, jaringan komputer dan/atau Internet. E-Learning memungkinkan pembelajar untuk belajar melalui komputer di tempat mereka masing-masing tanpa harus secara fisik pergi mengikuti pelajaran/perkuliahan di kelas

Kunjungi